Pemda Lebak Beri Peringatan Keras kepada Pengusaha Galian Tanah

Daftar Isi

PJ. Bupati Lebak Iwan Kurniawan
PJ. Bupati Lebak Iwan Kurniawan

LEBAK, ANTERO NEWS
- Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan pertambangan terancam sanksi berat hingga penutupan usaha.

Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Pasalnya, kondisi Jalan Maja-Koleang yang licin dan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah telah lama dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

"Benar kondisi Jalan Maja-Koleang seperti itu, jalan licin akibat truk pengangkut tanah yang tanahnya berjatuhan ke jalan mengakibatkan jalan licin," kata Iwan kepada Radar Banten, Jumat 9 Agustus 2024.

Teguran untuk Pengusaha dan Supir

Menurut Iwan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah sering memberikan teguran terkait aktivitas galian tanah. Pemerintah juga memberikan arahan kepada pengusaha dan supir angkutan tanah untuk menjaga lingkungan dan tidak membawa tanah melebihi kapasitas.

"Informasi yang saya dapat sejak dulu Pemda sudah sering melakukan teguran dan melarang kepada para pelaku usaha tanah dan supir untuk menjaga lingkungan serta tidak membawa tanah melebihi kapasitas," tegasnya.

Keluhan dari Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Ikatan Mahasiswa (Imala) Cabang Rangkasbitung, Ilham Maulana Raissa, juga mengeluhkan aktivitas galian tanah dan truk pengangkut tanah di Jalan Maja-Koleang. Ia menyoroti sikap pemerintah yang seakan tutup mata terhadap masalah tersebut.

"Pemerintah setempat seakan tutup mata akan jalanan licin ini. Masyarakat yang terkena dampak buruk dari aktivitas galian tanah," tegas Ilham.

Langkah Pemerintah Selanjutnya

  • Pengawasan Ketat: Pemda Lebak akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas galian tanah di daerah tersebut.
  • Sanksi Tegas: Bagi perusahaan yang melanggar aturan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.
  • Edukasi dan Arahan: Pemerintah terus memberikan edukasi dan arahan kepada pengusaha dan supir untuk menjaga kebersihan dan keselamatan jalan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan jalan licin akibat aktivitas galian tanah dapat segera teratasi, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat setempat. Pemda Lebak berkomitmen untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama.

*/Red