Tokoh Banten Desak APH Agar Tegas Berantas Premanisme Berkedok Debt Collector
SERANG, ANTERONEWS.COM - Maraknya kasus pengambilan paksa dan penganiayaan oleh Debt Collector terhadap konsumen yang mengalami kredit macet terkait pembelian motor maupun mobil yang dilakukan dengan cara mencicil. Tidak hanya terjadi di rumah-rumah nasabah, tetapi juga seringkali Debt Collector bertindak seperti ‘begal’ yang merampas kendaraan kredit saat dikendarai nasabah di jalan.
Menanggapi fenomena ini, Suciazhi, seorang tokoh Banten, mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector.
“Perbuatan Mata Elang semacam ini adalah bentuk premanisme yang nyata dan harus diberantas,” tegasnya.
Meskipun ada peraturan Fidusia yang melarang pihak leasing mengambil kendaraan secara paksa, perampasan kendaraan motor atau mobil masih terjadi dan meresahkan warga. Baru-baru ini, seorang konsumen berhasil melawan upaya perampasan oleh Debt Collector di depan Indomaret Link Tembong, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Rabu, 31 Juli 2024.
Rian, Kepala Bidang Hukum Forum Gerakan Sultan (FGS) Banten, telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan.
“Bila ada kejadian serupa, silakan laporkan kepada kami, dan kami akan dampingi untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Rian.
Rian juga berharap agar pihak Kepolisian, khususnya Polda Banten, menindak tegas aksi premanisme berkedok Debt Collector yang membuat resah masyarakat.
“Kami minta pihak kepolisian segera mengambil langkah dalam rangka merealisasikan program kerja Polri dalam pemberantasan premanisme demi terciptanya kamtibmas di Banten,” pungkasnya.
(*/Red)