Massa LSM Koalisi Lembaga Kolebat Gelar Aksi di UPTD PJJ Serang-Cilegon dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Daftar Isi
Serang, 5 November 2024 - Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Koalisi Lembaga Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jaringan Jalan (PJJ) Serang-Cilegon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan indikasi praktik korupsi dalam beberapa proyek di bawah instansi pemerintah tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Proyek Telekomunikasi
Koordinator aksi, Rasidi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap UPTD PJJ Serang-Cilegon, khususnya terkait pengelolaan proyek penanaman tiang kabel FiberStar Net. Menurut Rasidi, terdapat staf UPTD yang diduga meminta pengusaha untuk melaksanakan penanaman tiang kabel meskipun rekomendasi teknik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten masih dalam proses. "Ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak terkait," ungkap Rasidi dalam orasinya.
Rasidi juga menegaskan, jika tidak ada tanggapan dari pejabat UPTD maupun Dinas PUPR terkait tuntutan ini, pihaknya akan melanjutkan aksi lanjutan pada pekan mendatang.
Tuntutan Investigasi Proyek Pengadaan di SMA/SMK
Selain UPTD PJJ, aksi ini juga menyoroti dugaan mark-up anggaran pada pengadaan peralatan praktik untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Aminudin, yang bertindak sebagai komandan lapangan aksi, menuntut agar dugaan mark-up ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Kami menduga adanya indikasi penggelembungan harga satuan pada proyek pengadaan ini. Harus ada pengawasan ketat agar uang rakyat tidak disalahgunakan," tegas Aminudin.
Lebih lanjut, Aminudin menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melampirkan hasil investigasi terkait proyek pengadaan di SMA dan SMK. "Kami tidak akan tinggal diam, dan akan terus mengawal penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten," tambahnya.
Aksi Berlangsung Tertib
Aksi yang digelar di dua titik ini berlangsung tertib dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, di antaranya Polresta Serang dan Polsek Curug. Para peserta aksi berharap agar tuntutan mereka segera mendapat respons dari pihak terkait, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah.
Pihak Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi ini. (Red)