Penanaman Kabel PLN Diduga Merusak Trotoar Jalan Nasional Serang-Pandeglang
Daftar Isi
Serang, Banten – Pekerjaan penanaman kabel milik PLN di ruas jalan nasional Serang-Pandeglang menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini diduga mengabaikan prosedur keselamatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi prioritas dalam pekerjaan galian yang berisiko tinggi. Ketidaksesuaian ini dinilai dapat membahayakan para pekerja di lokasi.
Kuswandi, yang akrab disapa Ujang, selaku anggota Tim Investigasi LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, menyampaikan keprihatinannya terhadap metode pelaksanaan proyek ini. Ia menyoroti pembongkaran paving blok trotoar yang merupakan bagian dari ruas jalan nasional tersebut. "Trotoar ini dibangun menggunakan anggaran APBN, yang berasal dari uang pajak rakyat Banten. Sangat disayangkan jika hasil pembangunan tersebut dirusak tanpa perencanaan yang matang," ujarnya.
Perbaikan Diduga Tidak Maksimal
Lebih lanjut, Kuswandi mengungkapkan bahwa hasil perbaikan galian kabel sering kali tidak maksimal. "Hasil perbaikan kadang dilakukan asal-asalan dan berpotensi amblas kembali. Kami meminta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Banten untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa proyek ini. Jangan sampai masyarakat Banten yang rutin membayar pajak dirugikan akibat pelaksanaan proyek yang buruk," tambahnya.
Minim Koordinasi dengan Lingkungan
Kuswandi juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan masyarakat setempat. "Seharusnya ada komunikasi yang baik dengan lingkungan dan tokoh masyarakat di area yang terdampak galian. Namun, hal ini tampaknya tidak dilakukan dengan optimal," tutupnya.
Proyek ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap fasilitas umum dan keselamatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN dan BPJN Wilayah 1 Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan ini. (Red)