Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya: Dorong Akselerasi Samsat Digital dan Satu Data

Daftar Isi
Banten, 14 November 2024, Sol Marina Tangerang – Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya mengadakan rapat koordinasi untuk mempercepat akselerasi layanan Samsat digital dan implementasi Samsat Satu Data. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergi antarlembaga agar layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin optimal bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Iswandi, salah satu perwakilan rapat, menekankan pentingnya koordinasi ini dalam meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Metro Jaya. "Rapat ini menjadi momen bagi kami untuk mengembangkan kebijakan bersama. Dukungan dari seluruh mitra sangat diperlukan agar layanan kepada masyarakat terus meningkat," ujarnya.

Senada, Kaban Samsat Polda Metro Jaya menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi. "Kami mendapat masukan dari masyarakat agar layanan lebih responsif. Pertemuan ini merupakan evaluasi dari diskusi sebelumnya untuk menyempurnakan langkah ke depan," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi menjadi kunci untuk mencapai pelayanan yang lebih baik.

*Implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah*

Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 yang mulai berlaku 5 Januari 2025 mengamanatkan perubahan mekanisme keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pengaturan opsen PKB dan BBNKB. Dalam aturan tersebut, setiap transaksi wajib pajak akan langsung terbagi kepada kabupaten/kota secara real-time.

Persiapan terkait implementasi opsen PKB telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Banten. "Kami siap menandatangani MoU dengan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya menyukseskan regulasi ini," tambah salah satu pejabat terkait.

*Dukungan Jasa Raharja untuk Layanan Digital Samsat*

Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan dukungannya terhadap Undang-Undang HKPD yang akan diterapkan tahun depan. Menyambut relaksasi PKB, Jasa Raharja menjalankan program sosialisasi layanan digital melalui kegiatan Sigap Prioritas, yang selaras dengan program KBMDU. Menurut data, Banten menduduki peringkat ketiga dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh Jasa Raharja.

*Komitmen Polda Metro dan Dirlantas dalam Meningkatkan Layanan*

Kepala Unit Samsat Serpong, AKP Dede Syarif Hidayat, menyatakan bahwa prinsip utama adalah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. "Kami memahami kebutuhan masyarakat dan selalu mendukung inisiatif dari Tim Pembina Samsat untuk kebaikan layanan di daerah. Kami terus berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan layanan publik," ujarnya.

Direktur Utama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten juga menegaskan komitmen penuh dalam mendukung layanan PKB di seluruh UPTD Bapenda Provinsi Banten.

Melalui rapat ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka mendukung sistem Samsat digital yang lebih efisien dan responsif sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022. (Red)