Empat Isu Akan Disuarakan Di Kejati Banten pada Peringatan Hari Antikorupsi
Daftar Isi
Banten, 7 Desember 2024 – Para aktivis dan jurnalis di Banten merencanakan aksi untuk menyuarakan empat isu penting pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkoda) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka menuntut transparansi publik terkait pengawalan dan pengamanan (Walpan) yang dilakukan Kejati Banten terhadap proyek strategis daerah (PSD).
Aturan tersebut di klaim para aktivis bahwa kebijakan Walpam yang dinilai bertentangan dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 346 Tahun 2019. Para aktivis menilai kebijakan ini berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan lembaga pengawasan lain seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Aksi tersebut sudah resmi di jadwalkan dan akan berlangsung pada Senin, 09 Desember 2024, akan menyoroti beberapa tuntutan, antara lain:
1. Keterbukaan Data Walpam
Para aktivis menuntut keterbukaan untuk membuka data hasil pengawalan dan pengamanan terhadap 107 proyek strategis daerah. Proyek tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp 986,76 miliar.
2. Dasar Hukum Pakta Integritas
Aktivis juga meminta penjelasan terkait dasar hukum penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan pada Senin, 09 Desember 2024.
3. Meminta penjelasan Kewenangan Kejati Banten
Mereka meminta apa saja kewenangan Kejati Banten dalam mengawal dan mengamankan proyek strategis dengan total anggaran hampir Rp 1 triliun.
4. Cakupan Pengawasan
Pertanyaan lain yang diajukan adalah apakah pengawalan dan pengamanan ini berlaku untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, termasuk delapan kabupaten dan kota di wilayah Banten.
Saeful Bahri Aktivis Banten Sekaligus Ketua Gmaks mengungkapkan bahwa kebijakan pengamanan dan pengawalan proyek strategis perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Mereka berharap Kejati Banten dapat memberikan penjelasan dan transparansi untuk menjawab keraguan publik terkait program Walpan ini," paparnya.
Pihak Kejati Banten belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu-isu yang akan disampaikan oleh para aktivis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, diharapkan menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai institusi pemerintahan.
(Red)