Kolebat Banten Demontrasi di Gedung PJ Gubernur dan Kejati Banten, Pertanyakan Walpam
Daftar Isi
Banten, 10 Desember 2024 – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT), yang terdiri dari sejumlah LSM dan ormas, menggelar aksi di kantor Penjabat (PJ) Gubernur Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka menyoroti dugaan kecurangan dan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa organisasi, seperti LSM KPM-Nusantara, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI, dan Ormas LMPI Kota Serang, menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harga satuan produk. Penyimpangan ini diduga dilakukan oleh penyedia jasa yang terlibat dalam proyek-proyek OPD tersebut.
Menurut laporan dari para aktivis KOLEBAT, pengawasan oleh tim pengamanan pembangunan dan pemerintah daerah (WALPAM) yang dikelola Kejati Banten dinilai tidak efektif dalam mencegah praktik-praktik kecurangan tersebut. Dalam audiensi KOLEBAT yang dilakukan dengan Kejati Banten, pihak perwakilan kejaksaan menjelaskan bahwa tugas WALPAM hanya bersifat pendampingan teknis dan tidak mencakup pengawasan langsung terhadap keuangan proyek.
Koordinator KOLEBAT sekaligus Ketua LSM KPM-Nusantara Banten, Aminudin, menegaskan bahwa dugaan kecurangan harus segera dilaporkan langsung ke Kejati Banten untuk ditindaklanjuti. "Kejati Banten menegaskan bahwa WALPAM tidak bertujuan memback-up proyek tertentu. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dilaporkan agar dapat diusut tuntas," ujar Aminudin.
Ketua Umum Ormas MAPAN Banten, TB Mulyadi, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. "Kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan dan melaporkan temuan-temuan di lapangan terkait penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan rakyat Banten," tegas Mulyadi.
Ketua SPC GP2B Kota Serang, Dupes, menyatakan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak PJ Gubernur Banten, mereka berencana menggelar aksi lanjutan pekan depan. "Tujuan kami adalah memastikan bahwa Provinsi Banten bebas dari penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
Aksi yang dilakukan KOLEBAT bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran di OPD Banten. Mereka meminta pemerintah daerah dan Kejati Banten untuk lebih tegas dalam menangani dugaan kecurangan, terutama pada proyek-proyek dengan anggaran besar.
Masyarakat dan aparat hukum diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap praktik korupsi atau penyimpangan ditindak secara hukum, demi melindungi keuangan negara dan kepentingan rakyat Banten.
(Red)