Proyek Betonisasi DD Pemerintah DesaTunjung Teja Diduga Bermasalah, Aparat Diminta Turun Tangan
Daftar Isi
Kabupaten Serang – Proyek betonisasi di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang dilaksanakan menjelang akhir tahun 2024, menuai kritik dari masyarakat. Pelaksanaan proyek yang terkesan terburu-buru dan minim pengawasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memunculkan dugaan penyimpangan serta potensi korupsi.
Saat tim media mendatangi lokasi proyek pada Sabtu, 28 Desember 2024, terlihat para pekerja melakukan pengecoran secara manual. Informasi dari lapangan mengungkap bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara borongan kepada warga dengan harga bervariasi. Diduga seorang mandor bernama Wandra menyebutkan bahwa proyek ini diserahkan dengan nilai Rp.13 juta hingga selesai, sementara informasi dari pekerja lain menyebutkan nilai borongan hanya Rp.9 juta.
Kejanggalan di Lapangan
Di lokasi proyek, tidak terlihat kehadiran perwakilan dari TPK. Selain itu, tim media menemukan pekerja anak di bawah umur yang turut terlibat dalam kegiatan proyek. Seorang anak yang disebut dengan nama samaran "Budi" mengaku diperintahkan dan diperbolehkan oleh mandor untuk mengangkut material.
"Saya kerja udah 4 hari diperbolehkan mandor," ungkap Budi. Namun, mandor Wandra membantah mempekerjakan anak-anak. Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukkan Budi jelas terlihat mengangkut batu menggunakan gerobak kecil.
Dugaan Manipulasi Takaran dan Ketebalan Beton
Dalam wawancara terkait teknis pengerjaan, Wandra menjelaskan takaran campuran beton untuk satu bak molen terdiri dari satu sak semen, tujuh ember pasir, sepuluh ember kerikil seprit, dan empat ember air. Namun, pengamatan langsung di lokasi menunjukkan bahwa takaran campuran diduga berbeda, memunculkan indikasi manipulasi yang dapat menguntungkan pihak tertentu.
Selain itu, ketebalan beton yang terukur di lapangan hanya mencapai 0,12 meter, lebih tipis dari ketebalan yang tercantum di papan informasi publik yaitu 0,15 meter. Hingga saat ini, progres pengerjaan baru mencapai sekitar 100 meter.
Detail Proyek
Nama kegiatan: Betonisasi
Lokasi: Kampung Cimanik, RT 13/RW 03
Anggaran: Rp99.303.000
Volume: Panjang 160 meter, lebar 2,5 meter, ketebalan 0,15 meter
Pelaksana: TPK Desa Tunjung Teja
Tahun anggaran: 2024
Awak media mencoba menghubungi Lukman, Pj Kepala Desa Tunjung Teja, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons atau pesan tersebut tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan, aparatur desa tidak terlihat di lokasi pekerjaan dan belum dapat dikonfirmasi.
Langkah Selanjutnya, Masyarakat yang tergabung dalam kelompok kontrol sosial menyatakan akan terus memantau proyek ini untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bentuk Laporan Informasi (Li) dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Serang. Tujuan kami adalah memastikan proyek ini bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat segera turun tangan untuk memeriksa proyek betonisasi Desa Tunjung Teja ini, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Sumber: Sarman/Heri