Terkait Penggunaan Dana BOS Untuk Tari Kolosal, GMAKS Minta Kejati Banten Periksa Kepala Sekolah SMAN dan Dindik
Daftar Isi
Banten – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Banten, Saeful Bahri, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri se-Banten. Hal ini terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam persiapan kegiatan tari kolosal yang dinilai gagal terlaksana.
Menurut Saeful, langkah ini penting untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Ia juga menekankan perlunya Kejati memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten guna meminta klarifikasi atas kegagalan kegiatan tersebut.
“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana BOS. Jika memang dana tersebut digunakan untuk kegiatan tari kolosal, siapa yang akan bertanggung jawab mengembalikan uang itu, mengingat dana tersebut sudah terpakai untuk berbagai keperluan seperti sewa pakaian, katering, dan transportasi?” ujar Saeful kepada media.
Dugaan penggunaan dana BOS untuk kegiatan tari kolosal yang tidak terlaksana ini menuai banyak kritik. Saeful menilai, situasi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan dana oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Ia meminta Kejati Banten segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak membuahkan hasil. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, melalui pesan WhatsApp Lukman, enggan memberikan komentar terkait kegagalan tari kolosal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
(Red)