Pekerja Proyek PUPR Gedung Dinas Sosial Kota Cilegon Keluhkan Upah Belum Dibayar
Daftar Isi
Cilegon – Sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, menyampaikan keluhan terkait pembayaran upah yang belum diselesaikan. Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana PT Nara Tunas Karya dengan pengawasan PT Esa Sakti Konsultan, dengan nilai 14 milyar lebih.
Aples (35), salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa dirinya masih belum menerima pembayaran sebesar Rp4 juta atas pekerjaan yang telah diselesaikan. "Kami sudah bekerja keras siang dan malam untuk menyelesaikan atap plafon hingga selesai, karena di kejar batas waktu kalender yang sudah habis kontrak, tetapi sisa pembayaran kami belum diberikan," ujarnya kepada media pada Jumat (17/1/2025).
Aples menambahkan, Erik, yang bertindak sebagai pelaksana proyek, sempat menjanjikan pelunasan pembayaran pada 4 Januari 2025. Namun hingga kini, janji tersebut tidak ditepati, bahkan nomor kontak pekerja dikabarkan telah diblokir oleh Erik.
“Kami sangat kecewa. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, saya dan teman-teman berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kami juga tidak segan untuk membongkar plafon yang sudah kami pasang sebagai bentuk protes,” tegas Aples.
Di tempat terpisah, Erik selaku pihak perwakilan pelaksana saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respon guna untuk di konfirmasi.
Para pekerja berharap pihak terkait, terutama Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka meminta agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pekerja tersebut.
Redaksi Cyberbanten