Program Ketapang di Desa Ciwarna Tahun 2023-2024 Disorot, Aliansi Pamungkas Banten Akan Lapor Kejati
Daftar Isi
Kabupaten Serang – Program Ketapang di Desa Ciwarna Tahun 2023-2024 Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024, diduga mengalami penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Ciwarna. Dugaan ini mencuat berdasarkan informasi dan adanya aduan masyarakat setempat.
Tim investigasi dari Cyberbanten mendatangi lokasi pada Sabtu, 28 Desember 2024, untuk menggali fakta lebih mendalam. Dalam wawancara dengan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kampung Sibuyung, RT 001/RW 001, diketahui bahwa ia tidak mengetahui adanya kegiatan budidaya ikan nila yang dikelola melalui program Ketapang. Ia mengaku tidak dilibatkan oleh pihak desa sejak awal program ini digulirkan.
"Kami tidak diberi informasi detail dari pihak desa terkait anggaran. Warga Kampung Sibuyung juga tidak mengetahui dengan adanya budidaya ikan nila ini. Sebelumnya, lahan tersebut dikelola secara pribadi oleh pemiliknya," ujar anggota BPD kepada tim Cybebanten.