Proyek Paving Block PUPR Kota Serang Diduga Menyimpang dari Perencanaan, Minim Pengawasan Konsultan CV. Rhino Cipta Dipertanyakan

Daftar Isi

Kota Serang – Pekerjaan pemasangan paving block Satuan Kerja Dinas Pupr Kota Serang di lingkungan Tegal Kembang, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dinilai tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengawasan dari pihak konsultan juga dianggap lemah, sehingga kuantitas dan kualitas nya di khawatirkan.

Berdasarkan penelusuran dan hasil investigasi tim di beberapa titik lokasi kegiatan, awak media tidak menemukan keberadaan pelaksana lapangan dari CV. Mangkubumi.

"Diketahui, dari sumber informasi yang di dapat, Arif selaku pelaksana lapangan memegang beberapa titik lokasi, salah satunya di link Tegal kembang, kelurahan pipitan, kecamatan Walantaka, namun awak media tidak pernah melihat langsung di lokasi pekerjaan dan sulit untuk di konfirmasi.

Ketidakhadiran pelaksana proyek dan konsultan pengawas menjadi pertayaan, mengingat perannya sangatlah penting dalam mengarahkan teknis jalannya pekerjaan agar sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Pekerja Tak Gunakan APD, Kualitas Pemasangan Diragukan

"Di lokasi pekerjaan, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar K3. Selain itu.

"Kemudian pada pemasangan paving block bergelombang tidak rapih karena menggunakan bahan agregat campuran rumput yang tidak di bersihkan terlebih dahulu dan tanah bekas galian.

"Bahkan, material paving yang pecah masih tetap digunakan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini tidak mementingkan kualitas sesuai spesifikasi yang tertera dalam pesanan E-catalog.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pekerja, mereka mengaku bahwa pekerjaan dilakukan dengan sistem harga borongan/permeter dan diduga tidak melibatkan tenaga ahli.

"Kami berlima dari Rangkasbitung, dibayar borongan Rp 25.000 per meter," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

"Ia juga menambahkan bahwa kami para pekerja tidak disediakan APD seperti sarung tangan, sepatu bot, rompi, helm serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Pelaksana Proyek Enggan Dikonfirmasi

Saat awak media mencoba menghubungi Arif selaku pelaksana dari CV. Mangkubumi melalui WhatsApp, tidak ada tanggapan yang diberikan. Bahkan, kontak awak media justru diblokir, menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek menghindari konfirmasi dari pihak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang belum memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Diharapkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta konsultan pengawas  CV. Rhino Cipta lebih aktif dalam mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, diharapkan proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mengingat anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar proyek ini tidak menjadi pemborosan anggaran yang bisa merugikan uang negara, lebih di khawatirkan menjadi ajang bancakan korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, para aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) akan melakukan uji laboratorium bersama konsultan pengawas dan dinas terkait terhadap material paving block. Uji lab ini bertujuan untuk memastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan ukuran Spek atau sesuai pesanan yang tercantum dalam E-Catalog, sehingga proyek dapat berjalan sesuai perencanaan. (Enah/Red)