Proyek PUPR Kota Serang, Pembangunan Pelengkap Jalan Cibening-Cibomo Kasemen Disorot, Anggaran Pengawasan Dipertanyakan
Kota Serang – Proyek PUPR Kota Serang dengan nama pekerjaan Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan Cibening-Cibomo, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menjadi sorotan. Pembangunan yang bersumber dari APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp199,6 juta ini diduga tidak memenuhi standar teknis karena tidak menggunakan pondasi dasar maupun adukan semen yang memadai. Minggu, 23 Februari, 2025
Berdasarkan penelusuran di lokasi kegiatan, TPT tersebut hanya ditumpuk tanpa konstruksi yang kokoh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketahanannya, terutama saat musim hujan atau ketika terjadi tekanan tanah yang tinggi.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Cendikia Abadi Jaya dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh CV Dwi Cahya Konsultan. Namun, sejumlah pihak menilai anggaran pengawasan menjadi pemborosan jika tidak diiringi dengan pengawasan ketat yang menjamin kualitas pengerjaan.
Warga setempat mendesak agar pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera mengevaluasi proyek ini. Mereka meminta transparansi dalam penggunaan anggaran serta memastikan pembangunan berjalan sesuai standar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan terkait temuan di lapangan. (Red)