Diduga Lalai Tertibkan Parkir Liar, Dishub Banten Disorot Usai Terjadinya Kecelakaan di Ruas Jalan Kp3b

Daftar Isi
Kota Serang, Kp3b 15 Maret 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan setelah insiden kecelakaan yang diduga disebabkan oleh mobil dumtruck parkir liar di ruas jalan raya serang-pandeglang tepatnya di kawasan Lampu Merah, Kota Serang. Warga sekitar menilai keberadaan kendaraan besar yang kerap berhenti sembarangan di area sekitar ruas jalan nasional sekitar KP3B tersebut sudah lama meresahkan, namun tak kunjung ditertibkan.

Ironisnya, Kepala Dishub Provinsi Banten memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan balasan sama sekali, menimbulkan kesan enggan bertanggung jawab.

“Ini bukan kali pertama kami melihat truk besar parkir sembarangan di situ, dan sampai terjadi kecelakaan.

Ketua kordinator aktivis Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten), Babay, turut angkat bicara dan mengecam keras sikap Dishub Banten yang dinilainya tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Dishub punya tanggung jawab besar dalam penertiban lalu lintas, terutama terkait parkir liar yang membahayakan. Kalau sampai menimbulkan korban, ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap Kepala Dishub Provinsi Banten yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. “Masa pejabat publik diam saja saat dikonfirmasi media? Ini bukan sikap yang patut dicontoh,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Aktivis Banten Kiswandi turut bersuara, lihatlah suasana deretan di depan kantor KP3B seperti Bank BJB, Bank Banten, Bank BTN, dan sejumlah rumah makan juga menjadi sorotan. Pasalnya, tempat-tempat tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga pengunjung kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, serta merusak estetika kawasan yang merupakan wajah utama Pemerintahan Provinsi Banten.

Tidak hanya itu, adanya aduan warga dari Tanggerang dan sempat ramai dari pemberitaan media sosial terkait parkir liar di kabupaten Tanggerang di depan PT New Hope Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 33, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga Sabtu (15/03/2025), belum ada informasi penertiban dari instansi terkait, meski kondisi tersebut telah mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk protes keras, para aktivis menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kota Serang. Aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan tuntutan "GANTI KADIS DISHUB BANTEN".

“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan publik. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan karena kelalaian pejabat,” tegasnya. (Red)