DPRD Kota Serang Dorong Kemudahan Perizinan Investasi secara Online

SERANG, CYBER BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan agar Pemerintah Kota Serang menyederhanakan prosedur perizinan investasi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan metode dalam jaringan (daring) atau online, sehingga investor tidak perlu hadir secara fisik untuk mengurus perizinan.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di gedung DPRD Kota Serang pada Senin, 24 Maret 2025.
Regulasi yang Mempermudah Investor
Muji Rohman menekankan pentingnya regulasi yang mempermudah investasi di Kota Serang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan layanan perizinan berbasis online.
"Bila perlu, tidak usah berhadapan langsung untuk mengurus izin di Kota Serang. Misalnya dari Jakarta atau Bandung, cukup melalui laptop saja," ujar Muji Rohman.Ia juga meminta Wali Kota Serang untuk merancang regulasi yang lebih fleksibel dalam akses perizinan bagi para investor.
"Supaya investasi masuk, Wali Kota atau Pemkot Serang harus membuat regulasi yang mudah. Jangan dipersulit dalam berinvestasi," tambahnya.Penyesuaian Tata Ruang untuk Investasi
Selain kemudahan dalam perizinan, Muji Rohman juga menyarankan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) guna memberikan ruang yang lebih luas bagi investasi berskala menengah hingga besar.
"Kalau dimungkinkan, bisa mengubah peraturan RT/RW agar dapat disiapkan untuk investasi dalam skala menengah hingga besar," jelasnya.Komitmen Pemerintah Kota Serang
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa sejak awal dirinya telah berkomitmen untuk mempermudah akses investasi di Kota Serang.
"Karena itu juga salah satu visi dan misi saya. Tentunya saya akan memberikan akses mudah kepada para investor," ungkap Budi Rustandi.Upaya DPRD Kota Serang dalam mendorong kemudahan investasi melalui sistem perizinan online menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya tarik Kota Serang bagi investor. Dengan regulasi yang lebih fleksibel dan penyesuaian tata ruang, diharapkan investasi dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV)