Pekerjaan Jalan di Jengkol Cidadap Diduga Abaikan K3, Pengendara Terancam Bahaya

Daftar Isi


Kota Serang, [Rabu, 05 Februari 2025] – Pekerjaan pembangunan bangunan pelengkap jalan lingkungan di Jengkol, Kelurahan Cidadap, Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar proyek.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya tumpukan batu yang menutupi hampir seluruh bahu jalan, sehingga akses jalan sementara tertutup. Situasi ini dinilai berbahaya bagi pejalan kaki dan pengendara, terutama saat malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk.

Proyek ini diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp199.630.000, dengan CV. Sorosowan sebagai pelaksana dan PT. Arguna Karya Konsulindo sebagai konsultan pengawas. Namun, di lapangan tidak terlihat adanya langkah mitigasi risiko, seperti pemasangan rambu peringatan atau pengaturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Minimnya Pengamanan, Risiko Kecelakaan Meningkat

Sejumlah warga dan pengendara yang melintas mengaku khawatir akan risiko kecelakaan akibat kondisi tersebut. Mereka mendesak Dinas PUPR Kota Serang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek, memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Standar K3 dalam Konstruksi Jalan dan Jembatan

Jika mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam konstruksi jalan dan jembatan, setiap proyek seharusnya memperhatikan aspek keselamatan mulai dari tahap persiapan hingga pemeliharaan. Pedoman ini mencakup:

  • Pekerjaan drainase
  • Pekerjaan tanah
  • Pekerjaan pelebaran perkerasan dan bahu jalan
  • Pekerjaan perkerasan berbutir dan perkerasan aspal
  • Pekerjaan struktur serta pengembalian kondisi jalan
  • Pekerjaan harian, pemeliharaan rutin, dan perlengkapan jalan

Dengan adanya pedoman ini, seharusnya proyek di Jengkol Cidadap dapat berjalan sesuai standar tanpa mengabaikan keselamatan pekerja dan masyarakat.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini, menegakkan aturan K3, dan memastikan seluruh aspek keselamatan dipenuhi guna mencegah potensi kecelakaan di lokasi pekerjaan.

(Tim/Red)