Proyek Pengadaan Paving Block Dinas PUPR Kota Serang Diragukan Kualitasnya
Daftar Isi
Kota Serang – Proyek pengadaan paving block yang dikerjakan di lingkungan Cirogol, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan didug tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hasil penelusuran dan pemantauan perkumpulan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten bersama sejumlah Team Media Online menemukan berbagai kejanggalan di lokasi proyek. Di antaranya, banyak material Paving Block yang retak, namun tetap saja dipasang oleh pekerja. Minim pengawasan dari Konsultan PT Arguna Karya Konsulindo diduga kuat material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan .
Salah satu pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ketebalan agregat pasir abu batu yang digunakan kurang dari 6 cm. Selain itu, pola pemasangan paving block tampak tidak beraturan dan bergelombang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa para pekerja tidak memiliki sertifikasi keahlian di bidang konstruksi.
“Pemasangan Paping ini sempat dibongkar lagi karena ada kesalahan gambar. Harusnya sebelum pelaksanaan, gambar kerja diberikan dulu, ini malah dikerjakan dulu baru gambar menyusul. Saya sih cuma pekerja, jadi ikut saja,” ujar pekerja tersebut dengan nada kecewa. Ia juga mengaku dibayar secara borongan sebesar Rp20.000 per meter persegi.
Kondisi di lapangan juga memperlihatkan minimnya perhatian terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja tampak tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), padahal keberadaan APD sangat ppenting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi pelaksana proyek bernama Diky di lokasi, yang mengaku sebagai pihak dari kontraktor CV Bestri Prima Solusindo, ia hanya menjawab singkat, “Maaf ya Kang, saya mau ke material dulu, tunggu di lokasi saja ya.” Namun, setelah ditunggu hampir dua jam, yang bersangkutan tidak kunjung kembali. Sikap ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek enggan memberikan klarifikasi kepada publik.
Perkumpulan aktivis Aliansi Pamungkas Banten menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah, namun meminta agar pelaksana proyek tidak main-main dengan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.
“Jangan sampai proyek yang menggunakan dana APBD Kota Serang ini menjadi ladang penyimpangan. Kalau dikerjakan asal-asalan, apalagi sampai menggunakan material di bawah standar, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” tegas perwakilan aktivis.
Tak hanya itu, sejumlah kanstin yang terlihat retak juga tetap dipasang, yang dianggap bertentangan dengan perencanaan gambar kerja. Ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi, khususnya pada penggunaan agregat pasir batu yang seharusnya minimal 6 cm.
Pengawasan dari pihak konsultan PT Arguna Karya Konsulindo juga dipertanyakan. Minimnya kontrol di lapangan memunculkan kekhawatiran apakah anggaran untuk jasa pengawasan ini benar-benar digunakan secara optimal atau tidak.
Untuk itu, aktivis mendesak Dinas PUPR Kota Serang, khususnya Bidang Bina Marga, agar memberikan teguran tegas dalam bentuk surat peringatan (SP) kepada CV Bestri Prima Solusindo selaku pelaksana proyek.
Masyarakat berharap agar proyek ini segera dievaluasi agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Serang, serta memastikan bahwa dana publik digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. (Tim/Red)