Proyek Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan di Karodangan Taktakan Disorot Aktivis Banten
Daftar Isi
Serang, 7 Maret 2025 – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan di Link Karodangan, Kecamatan Taktakan. Proyek ini dinilai tidak sesuai dengan standar pelaksanaan yang seharusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut bernama:
• Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota - Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan Link Karodangan, Kecamatan Taktakan.
• Nomor kontrak 620/58/SPK/PPK/PI-PEMB-DPUPR/2025.
• Pekerjaan ini dimulai pada 11 Februari 2025 dengan durasi pelaksanaan 60 hari kalender
• Nilai anggaran Rp199.610.000 yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun 2025.
• Proyek ini dikerjakan oleh CV. Wibawa Wicaksana sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV. Dwi Cahaya Konsultan bertugas sebagai konsultan pengawas.
Namun, dalam hasil penelusuran di lokasi, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Material seperti batu terlihat hanya ditumpuk, dan hanya sedikit bagian yang menggunakan adukan semen. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kesiapan tenaga kerja di lapangan, apakah mereka dibekali gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak. Akibatnya, pekerjaan terkesan dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas yang semestinya.
Saat melakukan investigasi di lokasi proyek, tim tidak menemukan keberadaan pelaksana maupun konsultan pengawas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan tanggung jawab dinas terkait, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai pengguna kebijakan. Mengingat proyek ini dibiayai oleh APBD Kota Serang, bukan dana pribadi, sudah seharusnya anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Aktivis Pamungkas Banten menegaskan bahwa pengawasan merupakan aspek krusial dalam proses pengerjaan proyek agar pelaksana teknis bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Mereka mendesak PUPR Kota Serang untuk memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas agar menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.
“Kami mengecam keras kelalaian ini. Pengawasan yang lemah bisa berdampak buruk pada kualitas proyek, terutama karena wilayah Karodangan, Taktakan, memiliki tebing yang rentan longsor. Jika pengerjaan tidak dilakukan dengan benar, maka bisa berisiko bagi keselamatan warga sekitar,” ujar salah satu aktivis.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pihak terkait segera bertindak untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Tim/Red)