Gubernur Banten Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam PSU Pilkada Serang 2024

Table of Contents


SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas tingginya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2024. Menurutnya, partisipasi masyarakat sejak pagi hari sudah menunjukkan tren positif.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat meninjau pelaksanaan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025), bersama tim monitoring dari Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda Provinsi Banten, KPU Provinsi Banten, dan Bawaslu Provinsi Banten.

“Di TPS 04 Desa Baros, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 378 orang. Dua jam setelah TPS dibuka, lebih dari 40 persen pemilih sudah menggunakan hak suaranya. Petugas juga aktif mengumumkan lewat pengeras suara agar warga yang belum hadir segera datang,” kata Andra Soni di lokasi.

Ia menyampaikan harapan agar seluruh proses PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar, damai, dan tertib. “Harapannya tentu semua berjalan baik, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan proses demokrasi berjalan dengan damai dan tertib,” ujarnya.

Selain di Desa Baros, Gubernur Andra Soni juga meninjau TPS 02 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, dan TPS 04 Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap kelancaran pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditemukan pelanggaran administratif dalam tahapan Pilkada sebelumnya. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Serang segera menjadwalkan ulang pemungutan suara sesuai perintah MK.

Di lapangan, aparat TNI dan Polri tampak siaga menjaga keamanan dan ketertiban jalannya PSU. Petugas TPS juga terlihat bekerja dengan sigap dalam melayani pemilih dan mengatur jalannya proses pemungutan suara.

Pemerintah Provinsi Banten bersama seluruh instansi terkait terus melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan proses PSU berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Pada waktu yang sama, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah turut melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di lokasi berbeda. Beberapa titik yang dikunjunginya antara lain TPS 001 Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas; TPS 008 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan; dan TPS 003 Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di sejumlah TPS menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap terselenggaranya pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.

Sumber: bantenprov.go.id

-->