Gubernur Banten Dukung BPOM Lindungi Konsumen dan Dorong UMKM Berdaya Saing

Table of Contents


Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya terhadap berbagai program Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya melindungi konsumen dari produk obat dan makanan yang berbahaya. Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Banten agar memiliki daya saing melalui sertifikasi dan uji laboratorium.

Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan jajaran Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (17/4/2025).

“Saya mendukung upaya untuk melindungi konsumen dan masyarakat,” tegas Andra Soni.

Ia juga menyambut baik program edukasi masyarakat seperti "Aje Ngasal" yang bertujuan memberikan pemahaman tentang penggunaan obat yang benar. Tak hanya itu, Gubernur juga mendorong agar pelaku UMKM di Banten mendapatkan pendampingan agar produknya dapat lolos uji BPOM dan memiliki izin edar yang sah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait atau akrab disapa Moses, memaparkan sejumlah program pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan, termasuk selama bulan Ramadan 2025.

“Dari hasil pengawasan, kami masih menemukan produk cincau yang mengandung formalin di pasaran. Ini tentu menjadi perhatian kami untuk dilakukan penelusuran dan pembinaan terhadap pelaku usaha,” ujar Moses.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung daya saing UMKM di Provinsi Banten, pihaknya terus memberikan pendampingan agar para pelaku usaha bisa memperoleh Surat Keterangan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan izin edar resmi.

“Gubernur sangat antusias terhadap pengembangan produk lokal seperti rabeg dan sate susu. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki izin edar,” ungkapnya.

Moses juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu dan perempuan, untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik secara daring. “Pastikan kosmetik yang dibeli sudah memiliki izin BPOM dan dibeli melalui situs resmi agar aman digunakan,” pesannya.

Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan BPOM dalam melindungi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang berkualitas dan berdaya saing.

Sumber: Bantenprov.go.id

-->