Gubernur Banten Lakukan Penataan Kendaraan Dinas Pemprov
Table of Contents
Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk menata dan melakukan pendataan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah ini diambil untuk mengetahui kondisi kendaraan, termasuk yang masih digunakan maupun yang sudah rusak dan tak lagi dimanfaatkan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra usai melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten di Halaman Sekretariat Daerah, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Furqon. Ia memeriksa berbagai jenis kendaraan dinas mulai dari mobil dinas roda empat hingga bus yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Banten.
“Sekarang ini kita sedang melakukan pemetaan. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan yang dimiliki Pemprov Banten, jenisnya apa saja, dan saat ini berada di tangan siapa,” kata Andra Soni.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kendaraan yang sudah tidak digunakan karena kondisi rusak akan segera diajukan untuk penghapusan dari daftar BMD. Hal ini dilakukan agar kendaraan tersebut tidak lagi membebani anggaran perawatan dan pemeliharaan.
“Saat ini sedang berlangsung proses penghapusan barang milik daerah. Kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang sesuai aturan. Saya juga minta ada terobosan agar proses ini bisa segera tuntas,” tegasnya.
Andra Soni berharap, melalui penataan aset kendaraan dinas ini, pengelolaan barang milik daerah ke depan bisa lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Sumber: bantenprov.go.id