Gubernur Banten Serahkan Kunci Dua Rumah RTLH, Warga: Terima Kasih, Ini Hak Kami
Serang – Gubernur Banten Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyerahkan kunci dua rumah kepada warga penerima manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (17/4/2025). Bantuan tersebut diberikan kepada Sahibi (36) dan Sikin (40), warga Desa Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
“Kehadiran Pemprov Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat merupakan komitmen nyata kami,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.
Kondisi rumah kedua penerima sebelumnya sangat memprihatinkan. Rumah Sahibi memiliki atap rusak parah dan struktur utama yang rapuh, sehingga mengancam keselamatan. Dinding rumah terbuat dari campuran anyaman bambu, kayu bulat, bata, plastik, hingga terpal.
Sementara itu, rumah Sikin berdiri dari bambu dan kayu, dengan dinding berupa spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan. Atap genteng tanah liatnya pun telah ditambal karung dan kain untuk menahan bocor. Tidak adanya pintu permanen menjadikan rumah tersebut sangat tidak layak huni.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah kini dibangun kembali menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan sistem modular. Setiap unit rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
“Pola modular ini efisien dan cepat, dan akan kami dorong sebagai program strategis ke depan. Ini juga bagian dari kontribusi Pemprov Banten mendukung target nasional tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” jelas Gubernur Andra.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten tengah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar program pembangunan RTLH bebas dari PPn. “Jika PPn bisa dihapus, tentu kami bisa lebih optimal dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andra juga berpesan agar warga menjaga rumah mereka agar tetap bersih dan nyaman.
“Saya sampaikan ke keluarga Pak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita wajib menjaga kebersihan. Rumahnya sudah layak, jadi pastikan tetap sehat dan nyaman,” tegasnya.
Ibunda dan istri Sikin menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada pemerintah. “Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk rakyat,” ujarnya penuh rasa syukur.
Program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari agenda prioritas Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
Sumber: bantenprov.go.id