Inspektorat Kabupaten Serang Segera Periksa Proyek Desa Tambiluk

Table of Contents

Serang, Cyberbanten – Proyek pembangunan jalan lingkungan permukiman berupa pemasangan paving block di Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang baru saja selesai dikerjakan, menuai sorotan dari kalangan aktivis media dan pemerhati pembangunan desa.

Masturo, seorang aktivis media dari Perkumpulan Aliansi Pamungkas Banten, menyampaikan bahwa hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Banyak paving block yang retak, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB," ungkap Masturo.

Lebih lanjut, Masturo mengungkapkan bahwa ketebalan lapisan abu batu yang digunakan hanya berkisar antara 3 cm hingga 5 cm. Ketebalan tersebut dinilai jauh dari standar dan berpotensi merugikan negara. "Ada indikasi pengurangan spesifikasi material untuk mencari keuntungan pribadi, yang mengarah pada praktik korupsi," tegasnya.

Di sisi lain, salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai arahan. "Kami bekerja berdasarkan upah harian. Soal ketebalan atau teknis lainnya, itu diatur langsung oleh kepala desa," katanya.

Ironisnya, Tim Pendamping Kegiatan (TPK) Desa Tambiluk disebutkan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Masturo mengkritik bahwa TPK seolah hanya "bermain komputer" tanpa turun langsung ke lapangan. "Padahal mereka digaji untuk mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, para aktivis mendesak Inspektorat Kabupaten Serang untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek paving block ini. Mereka juga berharap agar Inspektorat meningkatkan pengawasan berkala terhadap pengelolaan keuangan desa, memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap adanya potensi penyimpangan serta memperbaiki kualitas pembangunan di tingkat desa.

-->