Komunitas Banten Raya Akan Gelar Aksi Damai di KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Jelang PSU
Daftar Isi
Serang – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang pada 19 April 2025, Komunitas Banten Raya (KOBAR) bersama sejumlah media dan simpatisan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 April 2025, sehari sebelum PSU digelar. Informasi ini dibenarkan oleh Kiswandi selaku koordinator lapangan (korlap) aksi.
“Benar, kami telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Serang Kota, melalui Satuan Intelkam, pada Selasa 15 April 2025,” ujar Kiswandi.
Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kegagalan KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Isu yang Diangkat:
Komunitas Banten Raya menilai bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang diduga gagal menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 16 UU Pemilu. Hal ini dianggap berdampak pada pelaksanaan pemilu yang tidak profesional, tidak adil, serta berpotensi merugikan proses demokrasi di Kabupaten Serang.
Tuntutan Aksi:
1. Mendesak Bawaslu Kabupaten Serang untuk menjalankan tugas pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai Pasal 93 huruf b UU No. 7 Tahun 2017.
2. Menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, serta memutus pelanggaran administrasi dan praktik politik uang sebagaimana diatur dalam Pasal 95 huruf a, b, dan c UU Pemilu.
3. Meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara akibat lemahnya pengawasan yang berujung pada digelarnya PSU.
4. Mengecam dugaan pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan wewenang oleh pasangan calon tertentu, yang dianggap mencederai prinsip keadilan dan netralitas pemilu.
5. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat di lingkungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang guna menjamin integritas, profesionalitas, dan netralitas lembaga pemilu ke depan.
Kiswandi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bentuk protes damai yang akan dilaksanakan secara tertib dan sesuai koridor hukum.
“Kami pastikan aksi ini berlangsung tertib dan damai. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada KPU dan Bawaslu agar PSU berjalan jujur dan adil,” tutupnya.