Pjs Kades Sindanglaut Tuai Kritik Usai Suruh Wartawan Ukur Sendiri Proyek TPT
Pandeglang — Penjabat (Pjs) Kepala Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya kepada wartawan dinilai tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Insiden ini bermula ketika seorang wartawan mengonfirmasi spesifikasi teknis proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Durung RT 08/02, Rabu (17/4/2025) pukul 16.10 WIB. Dalam papan informasi proyek, hanya tercantum volume pekerjaan sepanjang 23 meter, tanpa rincian mengenai tinggi dan lebar bangunan.
Namun alih-alih memberikan jawaban teknis, Pjs Kades Iyang justru membalas singkat melalui pesan WhatsApp: “Tinggal ukur aja, Bang. Insyaallah sesuai.”
Pernyataan ini kemudian menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan warga. Aktivis Banten, Bryand, menilai respons tersebut tidak mencerminkan sikap pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap keterbukaan informasi. "Seorang kepala desa seharusnya mampu menyampaikan data dengan jelas dan akuntabel, apalagi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara," ujarnya.
Warga setempat, Abah Sukma (57), juga mempertanyakan sikap Pjs Kades tersebut. "Kok aneh, Pjs malah nyuruh ukur sendiri. Harusnya dijelaskan, biar warga juga tahu detail proyeknya. Kami ingin tahu berapa panjang, tinggi, lebar, dan ketebalannya," ucapnya.
Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran pun mulai mencuat. Informasi dari salah satu perangkat desa menyebutkan bahwa proyek TPT tersebut menelan biaya sebesar Rp10.472.000. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan maupun batas akhir pengerjaan.
Tak hanya itu, terdapat pula informasi mengenai anggaran desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar, yang dialokasikan untuk renovasi Posyandu dan sejumlah pembangunan lainnya. Sayangnya, tidak tersedia rincian resmi yang dapat diakses publik terkait penggunaan dana tersebut.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang didesak untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan teguran resmi kepada Pjs Kades Sindanglaut. Klarifikasi terhadap pernyataan yang telah beredar luas dianggap penting untuk menjaga citra pelayanan publik serta menegakkan prinsip transparansi.
Pernyataan “Tinggal ukur aja, Bang. Insyaallah sesuai” dinilai tidak hanya menyinggung kalangan media, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Jika terbukti ada penyimpangan, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Pjs Kades Iyang belum memberikan klarifikasi resmi.
(Bn/Red)