Plt Kepala Bapenda Banten Tegaskan Komitmen Berantas Pungli Pajak

Daftar Isi


Banten – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan perpajakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung visi Gubernur Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pungli itu merusak kepercayaan publik. Ini bertentangan dengan visi Gubernur yang ingin meningkatkan pendapatan daerah. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” ujar Deden saat ditemui di Kantor Bapenda Banten, Senin (14/4).

Deden menekankan bahwa layanan perpajakan harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan ramah terhadap wajib pajak. Ia menyebut kemudahan layanan menjadi kunci agar masyarakat tidak ragu dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas dari pungli,” tegasnya.

Selain itu, Deden juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kontribusi masyarakat sebagai wajib pajak. Menurutnya, mereka harus mendapatkan pelayanan yang efisien, bersih, dan berintegritas.

“Harga mati, publik harus dilayani dengan baik. Jika wajib pajak sudah ingin berkontribusi, maka negara wajib hadir dengan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini menjadi momentum pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah, serta menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.