Tim Gabungan Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita, Pandeglang
Pandeglang – Tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) di jembatan bambu Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga melakukan pungli di jembatan bambu Pantai Carita, tepatnya di Kampung Silaban RT 02 RW 05, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” ujar Dian.
Menurut Dian, modus operandi pelaku adalah meminta uang sebesar Rp5.000 kepada setiap pengunjung yang melintasi jembatan bambu tersebut.
“Pelaku telah melakukan aksinya selama tiga hari. Uang hasil pungli yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambahnya.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pandeglang.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan ilegal yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengunjung,” tutup Dian.
(Bidhumas Polda Banten)