Wagub Banten Dorong Kerja Sama Bank Banten dengan Bank BJB

Table of Contents


Bandung – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mendorong adanya kerja sama strategis antara Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) guna memperkuat sektor keuangan daerah. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB, yang digelar di Menara Bank BJB, Jalan Naripan No. 12-14, Bandung, Rabu (16/4/2025).

“Kami di Provinsi Banten memiliki Bank Banten. Mudah-mudahan ke depan bisa terjalin kerja sama antara Bank BJB dan Bank Banten,” ujar Dimyati.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini memiliki sekitar 5 persen saham di Bank BJB. Dimyati berharap, melalui kepemilikan tersebut, Pemprov Banten dapat turut mendorong kinerja dan sinergi antar bank daerah.

“Pada RUPS mendatang, kami harapkan BJB mencatatkan keuntungan yang lebih besar. Tahun lalu keuntungannya sempat menurun,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris baru yang ditetapkan dalam RUPST. Rapat dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 36 persen.

RUPST menyepakati perubahan jajaran direksi dan komisaris Bank BJB. Yusuf Saadudin yang sebelumnya menjabat Plt Direktur Utama, resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama. Sementara itu, Wowiek Prasantyo ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Posisi komisaris juga diisi oleh Sekda Jabar Herman Suryatman dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa susunan direksi dan komisaris yang baru telah dipilih berdasarkan aspek profesionalisme, tanpa unsur politik.

“Komposisi yang disepakati ini berdasarkan profesionalitas. Tidak ada unsur politik sama sekali,” tegas Dedi.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, Bank BJB membukukan laba konsolidasi sebesar Rp1,36 triliun yang diatribusikan kepada pemilik.

Sumber: bantenprov.go.id

-->