Anggota DPRD Banten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Warga Desa Curug Sulanjana

Table of Contents


Serang, Banten - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Serang B, H. Taufiq Hidayat, SE, MM, dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar reses masa persidangan III periode 2024/2025 di Aula Kantor Desa Curug Sulanjana, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, pada Jumat (16/05/2025).

Acara reses ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Curug Sulanjana, Ajat, Ketua Karang Taruna, anggota BPD, LPM, RT/RW, Babinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mendengarkan kebutuhan serta keluhan warga, yang nantinya akan dibawa ke masa persidangan untuk diperjuangkan.

Dalam sambutannya, Ajat, Pj. Kepala Desa Curug Sulanjana, mengucapkan terima kasih atas kehadiran H. Taufiq Hidayat di desanya. Ia berharap kunjungan ini dapat membawa berkah dan kemajuan bagi Desa Curug Sulanjana, terutama dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan infrastruktur.

"Kami sangat berharap perhatian dari pemerintah provinsi, khususnya terkait penerangan jalan umum (PJU), karena Desa Curug Sulanjana adalah salah satu dari tujuh desa di Kecamatan Gunung Sari dengan akses jalan yang terjal dan jauh," ujar Ajat.

Ia menambahkan bahwa desanya sangat membutuhkan penerangan jalan mulai dari titik Nol Kilometer hingga ujung Kampung Baru. Selain itu, Ajat juga meminta bantuan alat-alat kesehatan dan kebersihan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal ini, H. Taufiq Hidayat menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan dalam reses ini.

"Saya akan membawa semua masukan dan usulan yang disampaikan dalam reses ini ke masa persidangan nanti. Jika memang usulan tersebut berada dalam kewenangan saya, pasti akan saya perjuangkan untuk direalisasikan. Namun, jika usulan tersebut berada di luar bidang saya, saya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten yang berwenang untuk memastikan semua aspirasi masyarakat bisa terealisasi," jelasnya.

Reses ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat didengar dan diperjuangkan di tingkat legislatif.

-->