DPRD Kota Serang Setujui Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024, Panitia Khusus Resmi Dibubarkan

SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap rancangan rekomendasi yang diajukan, dan keputusan DPRD pun ditetapkan secara aklamasi.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, SE.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda utama yakni penyampaian pandangan fraksi, pembacaan dan penetapan rancangan keputusan, serta penutupan resmi tugas Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ.
Sembilan Fraksi Sampaikan Pandangan
Sembilan fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan mereka terhadap LKPJ, yang dijadikan dasar bagi Panitia Khusus DPRD dalam menyempurnakan Rancangan Keputusan DPRD.
Fraksi yang memberikan tanggapan adalah:
-
Fraksi Partai Golkar
-
Fraksi Partai NasDem
-
Fraksi Partai Demokrat
-
Fraksi PKS
-
Fraksi Partai Gerindra
-
Fraksi PDI Perjuangan
-
Fraksi PKB
-
Fraksi PAN
-
Fraksi PPP
Setelah tanggapan fraksi dikompilasi dan rancangan keputusan dirumuskan, hasilnya dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.
Disetujui Aklamasi, Pansus Dibubarkan
Usai pembacaan, Ketua DPRD meminta persetujuan seluruh anggota terhadap rancangan keputusan yang telah disusun. Seluruh anggota dewan menyatakan "setuju", dan keputusan DPRD pun ditetapkan secara resmi.
“Dengan telah ditetapkannya keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota, maka kami nyatakan tugas Panitia Khusus telah selesai dan resmi dibubarkan,” ujar H. Muji Rohman, SE, di hadapan peserta sidang.Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia khusus yang dinilai telah melaksanakan tugas secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD dalam penutupannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, perangkat daerah, serta para anggota DPRD yang telah mengikuti proses evaluasi LKPJ dengan penuh tanggung jawab.
Rapat ditutup secara resmi dengan pembacaan hamdalah dan ketukan palu sebanyak tiga kali. (ADV)