Longsor Kembali Terjadi, BBWSC3 Banten Dinilai Abai terhadap Keselamatan Warga
SERANG – Bencana longsor kembali terjadi di Kampung Posing, RT 03 RW 03, Desa Panosogan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (29/04/2025). Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun provinsi, khususnya dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau Cidurian (BBWSC3) Banten.
Longsor yang sudah terjadi untuk keempat kalinya ini semakin mengkhawatirkan warga. Rumah-rumah penduduk terus mengalami pengikisan tanah hingga longsoran mencapai area dapur. Warga mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan kepada pihak BBWSC3 Banten, baik melalui komunikasi WhatsApp maupun surat resmi yang disampaikan lewat Pemerintah Desa Panosogan. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. BBWSC3 Banten dinilai bersikap diam dan terkesan membiarkan situasi memburuk.
Acun Sunarya, salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa dirinya sudah berkali-kali menghubungi pihak BBWSC3 Banten untuk mencari solusi guna mencegah longsor susulan.
“Namun permohonan kami selalu diabaikan, seolah tidak ada kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap BBWSC3 Banten segera mengambil tindakan konkret, salah satunya dengan membangun dinding penahan tanah (DPT).
“Longsor sudah terjadi empat kali. Terakhir, hujan deras menyebabkan abrasi tanah hingga longsor masuk ke dapur warga. Sayangnya, tidak ada respons maupun solusi dari pihak terkait,” tegas Acun.
Acun juga menyinggung aspek hukum dan keadilan sosial yang menurutnya diabaikan.
“Merujuk pada Sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seharusnya ditegakkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman, tenteram, serta perlindungan dari rasa takut. Namun, hal ini belum dirasakan masyarakat di sini,” pungkasnya.