Nekat Curi Motor dengan Berkostum Badut, Pengamen Ini Diciduk Tim Resmob 12 Jam Setelah Beraksi
Serang – Aksi nekat seorang pengamen jalanan berujung ke balik jeruji besi. MA (22), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, ditangkap Tim Resmob Polres Serang hanya 12 jam setelah mencuri sepeda motor milik Zakaria Batubara (62), warga Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya, Honda Vario dengan nomor polisi A 6229 GL, di depan rumahnya untuk mengambil kacamata. Nahas, kunci kontak masih menggantung di motor, sehingga menarik perhatian pelaku yang kebetulan lewat.
“Pelaku melihat motor dalam posisi kunci tergantung, lalu langsung membawa kabur. Saat itu pelaku mengenakan kostum badut,” ungkap AKBP Condro dalam keterangannya, Senin (5/5/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Korban sempat mengejar pelaku dengan berjalan kaki, namun upayanya gagal setelah pelaku berbelok dan menghilang dari pandangan. Zakaria pun segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kragilan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku mengarah pada seorang pengamen berpakaian badut yang kerap mondar-mandir di sekitar perumahan.
Tak butuh waktu lama, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00, tim berhasil membekuk MA saat sedang nongkrong di Pertigaan Parung, Kota Serang. Ia ditangkap ketika hendak menjual motor hasil curian.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor curian disimpan di rumah kontrakannya di wilayah Kragilan, dan pakaian badut yang dikenakan saat beraksi juga kami amankan,” jelas Condro.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa MA bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan mantan narapidana dalam kasus pencurian lima ponsel dan uang tunai Rp1 juta usai membobol rumah warga di Baros. Ia baru bebas beberapa bulan lalu.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkas AKP Andi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci tergantung di kendaraan demi menghindari kejadian serupa.