Polda Banten dan Polres Jajaran Tangkap 492 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Maung 2025
Serang, 9 Mei 2025 – Polda Banten beserta Polres jajaran menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KDYD) di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat (9/5). Acara ini dipimpin oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, didampingi Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, serta para Kapolres di wilayah Polda Banten.
Hadir pula dalam kegiatan ini Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi, dan sejumlah perwakilan media mitra Polda Banten.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai modal dasar pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung program pembangunan pemerintah daerah Provinsi Banten.
492 Pelaku Premanisme Diamankan
Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025, Polda Banten dan Polres jajaran berhasil menangkap 492 pelaku aksi premanisme. Dari jumlah tersebut, 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 lainnya masih dalam tahap pembinaan, sesuai dengan program "Polisi Peduli Pengangguran" (Poliran) yang diinisiasi Kapolda Banten.
"Keluhan masyarakat terkait parkir liar, praktik pak ogah, hingga aktivitas anak punk yang meresahkan telah menjadi fokus penindakan. Polda Banten berkomitmen untuk memberantas aksi-aksi premanisme demi keamanan masyarakat," ujar Brigjen Pol Hengki.
Rincian Penangkapan
Berikut rincian jumlah pelaku yang ditangani:
- Ditreskrimum: 13 orang
- Ditsamapta: 9 orang
- Polresta Tangerang: 85 orang
- Polresta Serang Kota: 59 orang
- Polres Serang: 66 orang
- Polres Cilegon: 69 orang
- Polres Lebak: 128 orang
Selain itu, dari 21 laporan polisi yang diterima selama periode tersebut, beberapa kasus menonjol termasuk aksi premanisme oleh organisasi masyarakat (ormas), penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan, pengrusakan, serta pemerasan dan pencurian dengan kekerasan.
Langkah Berkelanjutan
Polda Banten menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Humas Polda Banten)