Proyek TPT Desa Ciomas Diduga Bermasalah, Suplier Material Tuntut Pembayaran

Daftar Isi


Serang, Desa Ciomas – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cikendi, RT 12 RW 02, Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, hingga saat ini, pembayaran material proyek tersebut belum juga diselesaikan, meskipun pekerjaan fisik telah rampung.

Proyek TPT tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 melalui program P3MD, dengan nilai sebesar Rp76 juta dan volume pekerjaan mencapai 100 meter (60 m³).

Suplier material proyek, yang enggan disebutkan nama lengkapnya dan meminta dipanggil Bendo (40), warga Kecamatan Pabuaran, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim seluruh kebutuhan material mulai dari batu cakup, pasir, hingga semen hingga proyek tersebut selesai.

Semua material untuk pembangunan TPT itu saya yang kirim. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan pembayaran. Itu semua saya biayai dari uang pribadi,” ujar Bendo kepada media.

Ia pun menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian pembayaran dari pihak terkait, dirinya akan menempuh jalur hukum.

Saya akan ambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Kalau perlu, bangunan itu akan saya bongkar kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Ciomas, Nani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Sikap diam tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan yang muncul di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Ciomas belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pembayaran material proyek TPT di Kampung Cikendi.