Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polri atas Pengungkapan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sembilan Hari

Daftar Isi


Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano Alfath, Sabtu (10/5).

Rano menekankan bahwa upaya memerangi premanisme harus dilakukan secara terpadu, melibatkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

"Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan publik," tambahnya.

Langkah Polri dalam memberantas premanisme di berbagai daerah diharapkan dapat terus berlanjut, seiring dengan peningkatan kerja sama lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia.