Warga Hentikan Aktivitas Urugan di Sawah Luhur Kasemen yang Diduga Ilegal

Table of Contents


Kota Serang, Kecamatan Kasemen– Puluhan warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Sawah Luhur (Hamas) menghentikan aktivitas urugan di wilayah Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Senin (tanggal). Aktivitas ini diduga terkait pembangunan pangkalan parkir untuk proyek mobilitas yang direncanakan ke depannya.

Setelah menghentikan kegiatan tersebut, perwakilan warga bergerak menuju kantor Kelurahan Sawah Luhur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Teh Umi dan Kang Daeng, perwakilan Hamas, menyatakan bahwa warga merasa terganggu dengan lalu lalang dump truck yang melintasi permukiman tanpa adanya sosialisasi yang jelas mengenai tujuan proyek tersebut.


“Kami menuntut agar aktivitas ini dihentikan sebelum ada musyawarah dengan perwakilan pengusaha. Kami juga meminta transparansi mengenai regulasi dan izin proyek ini,” tegasnya.

Selain itu, keluhan juga datang dari seorang bidan puskesmas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas urugan tersebut, karena lokasi proyek tepat berada di depan Puskesmas Sawah Luhur. Debu tebal yang beterbangan masuk ke dalam ruangan puskesmas, serta suara bising dan getaran alat berat, mengganggu kenyamanan tenaga kesehatan dan warga yang hendak berobat.

Warga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk segera menertibkan kegiatan yang diduga belum memiliki izin resmi, demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pihak pengusaha yang dianggap melanggar regulasi dan berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola proyek terkait aktivitas tersebut.

-->