Warga Walantaka Keluhkan Aktivitas Truk Tronton Melintasi Jalan Desa
Kota Serang, Kelurahan Pengampelan, Walantaka – Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan aktivitas truk tronton yang melintasi jalan desa untuk mengangkut hasil produksi kayu dari PT Karya Bersama Sejahtera (KBS) yang berlokasi di Kelurahan Pengampelan.
Keluhan mencuat usai aktivitas sejumlah truk tronton berlangsung pada Sabtu (23/05) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sedikitnya 10 unit truk besar keluar dari kawasan pabrik PT KBS melalui jalan poros desa, yang dinilai tidak memadai untuk kendaraan bertonase besar. Di ketahui, menurut sumber informasi yang telah di himpun aktivitas truck tronton tersebut diduga tiap satu bulan sekali beroperasi untuk mengangkut kayu yang beratnya berukuran tonase.
"Ini jalan desa sangat sempit. Kalau truk tronton lewat, tidak bisa berpapasan. Kami harus menunggu lama di perempatan jalan besar karena lokasi pabrik cukup jauh dari jalan utama atau jalan provinsi," ujar salah satu pengguna jalan kepada awak media.
Ia mengaku harus menunggu sekitar 30 hingga 50 menit hingga seluruh truk keluar dari kawasan pabrik.
"Kalau terus dibiarkan, kami sebagai pengguna jalan merasa terganggu. Belum lagi beban berat truk tersebut bisa merusak jalan desa," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Tantri, selaku HRD PT KBS, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/05) melalui pesan WhatsApp, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan tonase.
"Aturannya maksimal 23 ton sesuai dengan ketentuan kapal. Kalau dari Dishub bisa lebih, tergantung jenis kendaraan. Tapi kami ikut aturan kapal maksimal 23 ton. Ke depannya akan kami atur agar truk tidak keluar secara bersamaan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait regulasi kendaraan berat yang melintasi jalan desa.
Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kerusakan infrastruktur desa akibat kendaraan bertonase tinggi.