Aliansi Serang Utara Akan Gelar Aksi: Desak Wali Kota Serang Tidak Tutup Mata Terkait Pengurugan Empang di Sawahluhur

Daftar Isi


Serang – Aliansi Serang Utara (Al Serut) Provinsi Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengurugan lahan empang di Kelurahan Sawahluhur, Kota Serang. Mereka menilai pemerintah kota terkesan tutup mata atas aktivitas yang dianggap tidak transparan dan membahayakan warga.

Koordinator Lapangan Aksi, Rasidi, menyatakan bahwa kegiatan pengurugan tersebut dilakukan tanpa kejelasan peruntukan lahan serta tanpa papan informasi proyek di lokasi kegiatan, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap aktivitas pembangunan baik oleh swasta maupun pemerintah.

“Apalagi aktivitas ini sudah memakan korban jiwa akibat kendaraan besar jenis indeks 21 yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan provinsi,” kata Rasidi.

Rasidi juga menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan bahwa masyarakat jangan membuat gaduh dan menyebar isu negatif terkait proyek tersebut.

“Kami pertanyakan maksud dari pernyataan itu. Siapa yang membuat gaduh? Ini era reformasi, setiap warga berhak menyampaikan pendapat, dan media adalah pilar keempat demokrasi,” tegasnya.
“Kalau tidak mau diberitakan, pasang papan informasi di lokasi kegiatan agar masyarakat tahu. Jangan salahkan masyarakat jika mempertanyakan.”

Sementara itu, Bhakrudin, Korlap Aksi ke-2 sekaligus Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, menyayangkan sikap Pemkot Serang yang diduga tidak berdaya menghadapi perusahaan yang melakukan pengurugan di kawasan Sawahluhur.

“Tidak ada tindakan atau penertiban. Padahal pengurugan itu jelas-jelas tidak memiliki papan informasi proyek. Seolah-olah ada pembiaran,” ujarnya.

Bhakrudin menambahkan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan aktivitas tersebut, apakah untuk jalan utama, kawasan industri, atau bahkan akses menuju proyek PIK2.

“Itu semua masih menjadi tanda tanya besar di kalangan publik,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Babay Muhebi, Komandan Lapangan Aliansi Serang Utara, menyoroti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan pengangkut tanah dari proyek tersebut.

“Kami akan melakukan aksi lanjutan ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Polda Banten. Kendaraan yang melebihi MST (Muatan Sumbu Terberat) dibiarkan beroperasi tanpa penertiban. Ini bentuk pembiaran yang diduga karena ada kekuatan hukum di belakangnya,” katanya.

Babay juga mendesak Polda Banten untuk segera menertibkan aktivitas tambang Galian C di kawasan Gunung Pinang dan Lingkar Selatan yang hingga kini masih beroperasi tanpa pengawasan ketat.

“Galian tersebut telah merusak lingkungan dan menyebabkan bencana seperti banjir yang merugikan masyarakat Banten secara luas,” pungkasnya.