Calon Tenaga Kerja RSU Adhyaksa Banten Laporkan Dugaan Pungli ke Polres Serang

Daftar Isi


Serang, – Dugaan praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Serang. Belasan warga Kecamatan Keragilan melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MI, yang disebut sebagai calo tenaga kerja untuk RSU Adhyaksa Banten.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Serang oleh salah satu korban bernama Dadih, warga Desa Sukajadi, pada Sabtu, 14 Juni 2025, dengan Nomor Pengaduan: 212/VI/2025/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

Menurut keterangan Dadih, peristiwa ini bermula pada 17 April 2025, ketika ia mengoordinasikan puluhan calon tenaga kerja dari desanya untuk mendaftar kerja di RSU Adhyaksa Banten. Proses perekrutan dilakukan melalui MI, yang mengaku sebagai perwakilan dari Yayasan PT Nuansa Cipta Indah, mitra outsourcing rumah sakit tersebut.

“Sekitar 14 orang telah menyetor uang administrasi sebesar Rp2 juta per orang kepada MI. Namun hingga kini, janji penempatan kerja tidak juga terealisasi,” ungkap Dadih.

Merasa dirugikan, para calon tenaga kerja memberikan kuasa penuh kepada Dadih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kekecewaan juga diungkapkan oleh Erwin (38), warga Desa Silebu, yang mengaku dua anggota keluarganya turut menjadi korban dalam kasus serupa.

“Sepupu saya masing-masing sudah bayar Rp2 juta, total Rp4 juta berikut bukti transfer. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan pekerjaan,” ujarnya.

Erwin menambahkan bahwa dirinya juga telah membuat laporan terpisah ke Polres Serang, dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan.

“Kami mendesak Bupati dan APH untuk menindak tegas praktik percaloan seperti ini. Harus ada efek jera karena ini sangat merugikan dan meresahkan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Dadih turut meminta Bupati Serang untuk segera menurunkan Satgas Pungli serta melakukan audit terhadap yayasan mitra outsourcing RSU Adhyaksa, yang diduga terlibat dalam praktik tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSU Adhyaksa Banten, maupun pihak yayasan terkait, maupun dari otoritas pemerintahan setempat mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. Tim media masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat setempat dan pihak-pihak lain.

Sebagai bentuk kekecewaan, Dadih bersama para korban dan warga sekitar berencana menggandeng aktivis media, LSM, dan ormas yang tergabung dalam Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) untuk mengambil langkah lanjutan. Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan RSU Adhyaksa Banten dan Kantor Bupati Serang guna menyuarakan aspirasi dan menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban.