Enam Kecamatan di Kota Serang Resmi Dikukuhkan, KNPI Siap Perkuat Peran Pemuda

Daftar Isi


Kota Serang, 22 Juni 2025 – Dewan Pengurus dari enam kecamatan di Kota Serang resmi dikukuhkan oleh DPD KNPI Provinsi Banten dalam sebuah acara pelantikan yang digelar di Gedung Pemuda, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Enam kecamatan yang dikukuhkan meliputi:
Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Curug.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang OKK dan Sekretaris Jenderal DPD KNPI Banten, serta diikuti oleh kurang lebih 100 peserta dari masing-masing kecamatan. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi KNPI di tingkat kecamatan, sekaligus memperluas kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPD KNPI Banten, Badrul Munir, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami berharap pengurus KNPI di tingkat kecamatan dapat segera bekerja, membangun sinergi dengan pemerintah, dan terlibat aktif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengukuhan ini juga menegaskan posisi KNPI di bawah kepemimpinan Ali Hanafiah sebagai organisasi yang memiliki legalitas resmi serta hak cipta logo yang diakui oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Sementara itu, Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan DPD KNPI Kota Serang yang baru perlu segera dibentuk. Hal ini mengingat masa jabatan Ketua DPD sebelumnya, Sandi, yang merupakan putra dari mantan Wali Kota Serang, telah berakhir.

“Momentum ini harus menjadi semangat baru bagi pemuda di Kota Serang untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan,” tegasnya.

Dengan telah dikukuhkannya enam pengurus kecamatan, KNPI Kota Serang menunjukkan kesiapannya untuk bergerak lebih aktif dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.