Kecelakaan di Ruas Jalan Banten Lama–Sawahluhur, LSM KPK-N: Dishub Banten Diminta Bertanggung Jawab

Daftar Isi


Serang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Banten Lama–Sawahluhur–Pontang, tepatnya pada Sabtu (15/6/2025), dan menelan korban jiwa. Kecelakaan diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan angkutan tanah yang melebihi kapasitas muatan dan terus beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait.


Kendaraan berat yang mengangkut tanah untuk keperluan pengurugan lahan empang di wilayah Kelurahan Sawahluhur tersebut diketahui beroperasi dengan indeks muatan 21/24. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan penertiban atau pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten terhadap aktivitas tersebut.

Aminudin, aktivis Kecamatan Kasemen sekaligus Ketua LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten, angkat bicara mengenai kejadian ini.

“Kami minta Dishub Provinsi Banten tidak menutup mata terhadap kewenangannya sendiri. Di mana letak tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka? Kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap para pengusaha yang menggunakan kendaraan melebihi kapasitas muatan?” ujar Aminudin.

Ia menegaskan bahwa kelalaian dalam pengawasan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Lihat saja di ruas Jalan Banten Lama–Sawahluhur–Pontang, akibat tidak adanya penindakan tegas dari Dishub Banten, kini sudah memakan korban jiwa,” lanjutnya.

Aminudin juga menduga adanya pembiaran terhadap pelanggaran Muatan Sumbu Terberat (MST) oleh Dishub Provinsi Banten.

“Seharusnya Dishub Banten bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku. Dugaan kelalaian ini menunjukkan bahwa mereka mengabaikan tugas dan tupoksinya sebagai pengawas lalu lintas jalan provinsi,” tegasnya.

Sebelumnya, kami bersama Aliansi Serang Utara telah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang kami nilai lalai dan menutup mata terhadap pelanggaran kendaraan bermuatan berat.


Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas yang diambil. Akibat kelalaian tersebut, kini benar-benar terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa seseorang. Ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pihak Dishub agar tidak lagi abai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Provinsi Banten terkait kecelakaan dan pengawasan aktivitas kendaraan berat di ruas jalan tersebut.