Koalisi Lembaga Bersatu Banten Akan Gelar Aksi ke Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung

Daftar Isi
Banten, 30 Juni 2025 — Koalisi Lembaga Bersatu Banten akan menggelar aksi besar-besaran ke Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Kamis 3 Juli 2025, bersama masyarakat. Aksi ini menuntut pertanggungjawaban atas program PTSL tahun 2018 s/d 2021 yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Aminudin dari LSM KPK Nusantara menyoroti anggaran PTSL yang telah habis terserap tanpa menghasilkan sertifikat tanah. Banyak lahan warga telah terploting, namun tidak memiliki kepastian hukum.

LSM Siliwangi Bersatu menuntut pertanggungjawaban dari salah satu ketua panitia PTSL 2021 yang menolak menandatangani sertifikat dan malah melaporkan LSM ke Irjen ATR/BPN atas tuduhan intimidasi. Padahal, menurut mereka, LSM hanya menjalankan fungsi menjembatani masyarakat dengan instansi.

Babay Muhedi juga menyoroti dugaan pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di RSU Adhyaksa Banten yang dilakukan oleh PT Nuansa Cipta Indah. Warga mengeluhkan ketidakterbukaan proses tersebut.

Selain itu, Babay mempertanyakan SOP PT Nuansa Cipta Indah terhadap regulasi pengadaan jasa tenaga kerja, termasuk perekrutan satuan pengamanan (KAMDAL), yang dinilai sarat kejanggalan.

Aksi jilid II ini merupakan bentuk respons atas berbagai laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh program PTSL dan praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan di Kabupaten Serang.