LSM KPK Nusantara Banten Laporkan Proyek Betonisasi Jalan Cijeruk–Pasilian, Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar di Pendopo
Kabupaten Tangerang –
Proyek betonisasi Jalan Cijeruk–Pasilian di Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Banten. LSM tersebut secara resmi telah melaporkan dugaan indikasi korupsi yang melibatkan CV. Sama Megah Indah, selaku kontraktor pelaksana proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1.408.897.000. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Pihak LSM menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, termasuk kualitas hasil pengerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis.
“Kami telah melaporkan dugaan indikasi korupsi proyek betonisasi Jalan Raya Cijeruk–Pasilian kepada Bupati Tangerang serta instansi terkait. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Sama Megah Indah. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pendopo Kabupaten Tangerang sebagai bentuk desakan agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius,” ujar perwakilan LSM KPK Nusantara kepada wartawan saat ditemui di Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, kondisi jalan hasil betonisasi tersebut saat ini sudah mengalami keretakan dan kerusakan konstruksi, meskipun belum lama selesai dikerjakan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Sama Megah Indah maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.
LSM KPK Nusantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Red)