Mutasi Kendaraan di Samsat Kota Serang Dinilai Berbelit, LSM Siliwangi Bersatu Angkat Bicara
Serang, Banten — Di tengah tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, berkat program pemutihan dari Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati, muncul keluhan serius terhadap sistem birokrasi di Samsat Kota Serang.
Menurut keterangan Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Wijiyanto, mengatakan keresahan nya, khususnya terkait proses mutasi kendaraan roda dua dari Kota Serang ke Kabupaten Serang. Menurutnya, alur birokrasi saat ini tidak efisien, membingungkan, dan bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang cepat dan transparan," ungkapnya.
Prosedur mutasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan hari, justru dalam pencabutan berkas saja memakan waktu hingga bulanan. Mulai dari proses cek fisik (gesek), legalisir, hingga pengajuan ke Loket 1, warga hanya diminta menunggu — tanpa ada pemeriksaan berkas di tahap awal.
“Kenapa tidak langsung saja diperiksa dan diverifikasi? Maksudnya apa, disuruh balik lagi sebulan kemudian?” tegas Hendrick.
Ironisnya, setelah sebulan, barulah dokumen diperiksa dan masyarakat diminta mengisi formulir data pemilik lama dan baru. Setelah itu, proses pencabutan berkas dari Kota Serang ke Kabupaten Serang memakan waktu tambahan hingga dua bulan.
“Ini namanya birokrasi jelimet. Padahal semangat pemerintah pusat dan daerah saat ini adalah percepatan layanan,” tambahnya.
Antrean Panjang, Minim Antisipasi
Selain proses birokrasi yang membingungkan, LSM Siliwangi Bersatu juga menyoroti antrean panjang di Samsat Kota Serang yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Lonjakan ini dipicu oleh antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan pajak, namun sayangnya tidak diimbangi dengan kesiapan pelayanan.
“Pandangan Wijiyanto, Warga ingin taat bayar pajak, tapi justru dipersulit. Padahal pemerintah sendiri yang mewajibkan pajak dibayar,” ujar Hendrick dengan nada kecewa.
Desakan Evaluasi pada Layanan Publik
LSM Siliwangi Bersatu mendesak Bapenda Provinsi Banten dan pihak terkait di Samsat Kota Serang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem layanan publik.
“Masyarakat butuh layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel — bukan prosedur panjang yang menyulitkan warga,” ujarnya.
Wijiyanto menegaskan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa jika pelayanan tersebut masih saja lelet," tegasnya.
Ayo Suarakan Perubahan!
Jika Anda juga mengalami kendala serupa dalam proses mutasi atau pembayaran pajak kendaraan, jangan diam. Suarakan pengalaman Anda, laporkan ke instansi terkait, atau dukung gerakan masyarakat sipil seperti yang dilakukan oleh LSM Siliwangi Bersatu.
Pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga negara," tegas Wijiyanto.