Proyek Rabat Beton di Desa Luwuk Disorot Publik, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

Daftar Isi


Serang – Pelaksanaan pembangunan desa berupa rabat beton manual di Kampung Dukuh dan Kampung Cikondang, Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menuai sorotan publik. Proyek tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai standar SOP.

Proyek rabat beton senilai Rp285.281.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, memiliki volume 458 meter × 1,5 meter × 15 cm. Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Luwuk.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang baru selesai beberapa hari itu sudah menunjukkan kerusakan. Terdapat beberapa tambalan di sejumlah titik, dan garitan manual terlihat acak-acakan serta tidak rapi. Bahkan, ketebalan beton yang seharusnya 15 cm, diduga tidak merata dan kemungkinan tidak mencapai standar yang ditetapkan.


Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (09/25), Kepala Desa Luwuk tidak memberikan respons meski pesan telah terbaca (centang dua). Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pertanyaan publik dan seolah menghindar dari tanggung jawab.

Banyak pihak mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek ini yang telah menghabiskan hampir Rp300 juta. Dugaan kurangnya pengawasan dan lemahnya perencanaan oleh pihak TPK desa menjadi perhatian serius.

"Kami menduga proyek ini minim pengawasan dan tidak dikerjakan secara profesional. Wajar bila publik mempertanyakan ke mana sebenarnya dana tersebut dialokasikan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil di lapangan, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah ini penting guna memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak desa maupun TPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan dan sikap bungkam kepala desa.