Tuntut 100 Hari Kerja, Aliansi Pamungkas Banten Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Serang
Serang, — Aliansi Pamungkas Banten akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 30 Juni 2025, di Kantor Wali Kota Serang dan Gedung DPRD Kota Serang. Aksi ini merupakan bentuk kritik terbuka terhadap capaian program 100 hari kerja Wali Kota Serang, sekaligus mendesak optimalisasi fungsi DPRD sebagai representasi rakyat yang bertanggung jawab mengawasi jalannya kebijakan publik.
Koordinator aksi, Babay Muhedi, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari keresahan masyarakat atas persoalan-persoalan penting yang dinilai belum tersentuh secara substantif oleh program prioritas pemerintah daerah.
“Kami menilai program 100 hari kerja Wali Kota belum menyentuh akar persoalan masyarakat. Karena itu, kami turun ke jalan untuk mendesak transparansi, perbaikan tata kelola, dan komitmen serius dari para pemangku kebijakan,” tegas Babay.
Isu-Isu Strategis yang Akan Disuarakan
Di Kantor Wali Kota Serang:
- Buruknya sistem SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) yang menyulitkan warga Kota Serang mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri. (Sekolah Gratis) Yang dianggap hanya janji manis politik.
- Dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan antara Pemkot Serang dan PT Kembang Kerep.
- Ketidakjelasan status dan legalitas peternakan ayam yang tersebar di berbagai wilayah Kota Serang.
- Evaluasi terhadap penerimaan retribusi dan pajak reklame tahun 2022–2024 yang dikelola Bapenda Kota Serang.
- Dugaan pelanggaran regulasi dalam praktik cut and fill (pengurugan tanah) di wilayah Kasemen.
- Temuan kejanggalan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, antara lain:
- Belanja BBM lebih dari Rp7 miliar,
- Belanja pemeliharaan alat dan suku cadang lebih dari Rp2 miliar,
- Retensi pembangunan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) bernilai jutaan rupiah.
- Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang viral dan dinilai tidak etis oleh publik.
- Proyek-proyek di Dinas PUPR dan Perkim yang minim pengawasan, khususnya pada pengerjaan paving block dan drainase yang diduga dikerjakan asal-asalan serta berpotensi merugikan keuangan negara.
- Pengelolaan anggaran pemeliharaan oleh Satuan Bina Marga Dinas PUPR yang dianggap tidak transparan.
- Membuka lapangan pekerjaan yang dinilai hanya janji politik
Di Gedung DPRD Kota Serang:
- Evaluasi efektivitas penggunaan anggaran DPRD yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
- Minimnya peran aktif dan respons DPRD dalam menyikapi berbagai isu strategis yang terjadi di wilayah Kota Serang.
- Desakan agar DPRD menertibkan regulasi lalu lintas, khususnya menyangkut kendaraan truk besar yang kerap menyebabkan kecelakaan maut, seperti yang terjadi di Jalan Sawah Luhur, Kasemen.
- Tuntutan agar DPRD lebih aktif dalam pengawasan pembangunan dan penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seruan Perubahan
Aliansi Pamungkas Banten menyerukan kepada Wali Kota Serang dan DPRD Kota Serang untuk menjalankan amanah rakyat secara serius, transparan, dan akuntabel. Seluruh elemen pemerintah daerah diminta untuk berpihak pada kepentingan publik serta menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin Kota Serang menjadi kota yang madani, maju, berbudi, dan bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),” tutup Babay.