Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi Soal Memo Titipan Siswa di SPMB Cilegon

Table of Contents


SERANG — Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, angkat bicara terkait beredarnya memo bertanda tangan dan disertai foto dirinya, yang disebut-sebut sebagai bentuk titipan seorang siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Budi menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di lingkungan DPRD Banten. Ia mengaku hanya diminta untuk menandatangani dokumen yang ditujukan sebagai bentuk bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

"Staf datang ke saya, minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu dilakukan oleh staf sendiri. Saya tidak tahu soal stempel, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya. Saya hanya mendengar cerita dari staf," ujar Budi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah.

"Adapun diterima atau tidaknya, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tanpa intervensi apa pun," katanya.

Diketahui, siswa yang tercantum dalam memo tersebut tidak diterima dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026 di sekolah tujuan. Siswa itu tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili yang mempertimbangkan nilai rapor.

Meski demikian, Budi mengakui bahwa tindakannya tersebut merupakan sebuah kesalahan. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi.

"Saya mengakui kesalahan ini dan akan menjadikannya sebagai pelajaran. Saya mohon maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang ditimbulkan," pungkasnya.