Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Provinsi Banten

Daftar Isi


Kota Serang,– Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya peran strategis Sekda dalam memastikan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan dan sasaran secara optimal.

“Khususnya dalam mendukung sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Andra Soni juga berharap Sekda dapat menggerakkan serta mengoptimalkan program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Saat ini terdapat delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Delapan program prioritas tersebut meliputi:

  1. Banten Bagus – pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak;
  2. Banten Sehat – akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi;
  3. Banten Cerdas – sekolah gratis untuk SMA/SMK/MA;
  4. Banten Kuat – penguatan UMKM, zona ekonomi baru, dan pemerataan ekonomi;
  5. Banten Indah – pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
  6. Banten Makmur – ketahanan pangan berkelanjutan;
  7. Banten Ramah Investasi – pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja;
  8. Banten Melayani – tata kelola pemerintahan bersih dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi Sekda sangat krusial dalam menangani isu-isu strategis yang membutuhkan penanganan lintas sektor, lembaga, maupun wilayah,” lanjutnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota se-Banten, termasuk dengan instansi vertikal di wilayah Provinsi Banten.

“Dengan demikian, seluruh program dan sasaran daerah dapat diwujudkan secara optimal sesuai perencanaan dan penganggaran yang telah disusun,” pungkas Andra Soni.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol
Setda Provinsi Banten
Rabu, 9 Juli 2025