LSM Siliwangi dan Aliansi Pamungkas Banten Desak Pemkot Serang Tuntaskan Berbagai Isu Strategis

Daftar Isi

Serang, 30 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi Bersatu bersama Aliansi Pamungkas Banten melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyampaikan berbagai aspirasi strategis masyarakat. Salah satu isu utama yang disuarakan adalah tuntutan penyelesaian residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai menjadi persoalan serius di Kota Serang.
Audiensi yang digelar pada Senin (30/6) tersebut direspons langsung oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang dan dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Kota Serang, Wahyu Nurjamil. Dalam pertemuan itu, Bachrudin Beka dari LSM Siliwangi menegaskan perlunya kolaborasi aktif antara lurah se-Kota Serang dan Pemkot dalam menangani sisa masalah program PTSL.

'Kami meminta agar seluruh lurah di Kota Serang segera berkoordinasi dengan Pemkot untuk menuntaskan residu PTSL yang masih menggantung. Ini adalah persoalan mendesak yang menyangkut kepastian hukum hak atas tanah warga,” tegas Beka.

Beka juga menyatakan bahwa pihaknya, bersama sejumlah elemen masyarakat, akan menggelar aksi besar-besaran ke Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi tersebut bertujuan mendesak penyelesaian nasional terhadap residu PTSL yang juga menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah.

Berbagai Isu Strategis Disorot

Selain PTSL, sejumlah isu strategis lainnya turut disampaikan dalam forum audiensi, antara lain:

Di Kantor Wali Kota Serang:

1. Dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan antara Pemkot Serang dan PT Kembang Kerep.

2. Ketidakjelasan status dan legalitas peternakan ayam yang tersebar di berbagai wilayah, khususnya Kecamatan Curug.

3. Evaluasi pengelolaan retribusi dan pajak reklame tahun 2022–2024 oleh Bapenda Kota Serang.

4. Dugaan pelanggaran regulasi dalam aktivitas cut and fill (pengurugan tanah) di wilayah Kasemen.

5. Temuan anggaran janggal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meliputi:

Belanja BBM senilai lebih dari Rp7 miliar,

Belanja pemeliharaan alat dan suku cadang lebih dari Rp2 miliar,

Retensi pembangunan taman/Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nilainya mencurigakan.

6. Pernyataan viral Wakil Wali Kota Serang yang dianggap tidak etis oleh publik.

7. Buruknya sistem pendidikan dan meningkatnya keluhan wali murid di Kota Serang.

8. Proyek-proyek PUPR dan Perkim yang dinilai kurang pengawasan, terutama pengerjaan paving block dan drainase.

9. Minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan oleh Satuan Bina Marga Dinas PUPR.

Di Gedung DPRD Kota Serang:

1. Evaluasi efektivitas anggaran DPRD yang dianggap belum berdampak nyata.

2. Kritik terhadap minimnya peran legislatif dalam menyikapi isu-isu strategis daerah.

3. Desakan penertiban lalu lintas truk besar, imbas insiden maut di Jalan Sawah Luhur, Kasemen.

4. Tuntutan penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam pembangunan dan regulasi wilayah.

Pemkot Serang Berkomitmen Tindaklanjuti Aspirasi

Kepala Satgas Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa Pemkot Serang menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

"Kami akan meningkatkan kinerja dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Semua isu yang disampaikan akan ditelaah satu per satu,” ujarnya.

Sementara itu, Babay Muhedi selaku koordinator lapangan aksi mengingatkan bahwa jika dalam waktu tiga hari tidak ada tindak lanjut konkret dari hasil pertemuan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan di Kantor Wali Kota Serang.

Terkait tukar guling tanah milik Pemkot dan tanah milik PT Kembang Kerep, Babay menilai bahwa jika sudah ada hasil dari PTUN, pihak DPRD Kota pun menunggu hasil dokumentasi gugatan tersebut yang dimenangkan oleh PT Kembang Kerep. Apabila dokumen tersebut sudah diserahkan oleh Pemkot, maka DPRD akan menindaklanjutinya melalui, tapi ini malah tidak ada kejelasan," jelasnya

Kami juga siap menyerahkan data lengkap terkait peternakan ayam dan bebek di wilayah Kecamatan Curug yang menimbulkan bau menyengat dan berdampak buruk bagi kesehatan warga,” pungkasnya.