Pembangunan Pustu Dinkes Kota Serang di Lahan Fasum Perumahan Dipertanyakan
Kota Serang – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) oleh Dinas Kesehatan Kota Serang menuai sorotan dari kalangan aktivis dan pemerhati sosial. Pasalnya, lokasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berada di dalam area fasilitas umum (fasum) perumahan Taman Pipitan Indah, Kecamatan Walantaka, yang dinilai tidak strategis dan jauh dari jangkauan utama warga.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Wajib (UKW) dan Upaya Kesehatan Pengembangan (UKP) di tingkat kabupaten/kota. Proyek ini dikerjakan oleh CV Pusaka Puser Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp746.419.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dilakukan berdasarkan kontrak bernomor 000.3.3./104/PPK/TENDER/SPK/PUSTU/PIPITAN/DINKES/M/2025.
Namun, muncul kritik dari berbagai pihak karena penempatan lokasi pembangunan Pustu berada di pojok dalam area perumahan yang dinilai tidak ideal untuk pelayanan publik. Warga sekitar mempertanyakan efektivitas dari fasilitas tersebut, mengingat lokasinya jauh dari keramaian dan akses utama warga. Sejumlah pihak khawatir keberadaan Pustu itu nantinya tidak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga tidak berfungsi optimal sesuai tujuannya.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Harusnya pembangunan fasilitas kesehatan diprioritaskan di lokasi strategis yang mudah diakses warga. Kalau masuk ke dalam perumahan, siapa yang tahu? Siapa yang datang?” ungkap salah satu aktivis sosial yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, penunjukan lahan yang merupakan fasum perumahan juga turut dipertanyakan. Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik menilai Dinas Kesehatan perlu menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan teknis pemilihan lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Serang, termasuk dari Kepala Dinas Kesehatan yang tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ketidakterbukaan ini memicu spekulasi bahwa ada kejanggalan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Pustu Pipitan.
Masyarakat berharap pihak Pemkot Serang dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi atas polemik ini, agar proyek yang dibiayai dari anggaran negara benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.